Judul : Guru Besar Hukum Tata Negara dilaporkan karena dianggap menghina Gibran
link : Guru Besar Hukum Tata Negara dilaporkan karena dianggap menghina Gibran
Guru Besar Hukum Tata Negara dilaporkan karena dianggap menghina Gibran
[PORTAL-ISLAM.ID] Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Pelalor adalah sekelompok pihak yang mengatasnamakan sebagai Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) pada Kamis, 25 Januari 2024.Laporan itu dilayangkan Awaslu lantaran Mahfud MD diduga telah melakukan penghinaan terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran
Demikianlah Artikel Guru Besar Hukum Tata Negara dilaporkan karena dianggap menghina Gibran
Sekianlah artikel Guru Besar Hukum Tata Negara dilaporkan karena dianggap menghina Gibran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Guru Besar Hukum Tata Negara dilaporkan karena dianggap menghina Gibran dengan alamat link https://portal-islam-id.blogspot.com/2024/01/guru-besar-hukum-tata-negara-dilaporkan.html